SEJARAH DAN PERKEMBANGAN MUSIK KERONCONG, MUSIK RAKYAT ASLI INDONESIA

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN MUSIK KERONCONG, MUSIK RAKYAT ASLI INDONESIA

Masa pendudukan Portugis ke pulau Jawa bermula pada abad ke 12, di Pelabuhan Marunda – Sunda Kelapa. Mereka juga membawa cikal-bakal musik ...

Kamis, 08 Oktober 2009

Soal Jatah Menteri SBY Kiemas: Kalau Dikasih, Ya Terimalah

Kamis, 08/10/2009 16:35 WIB

Jakarta - Hubungan Partai Demokrat dan PDIP makin mesra baru-baru ini. Meski begitu, PDIP tidak akan meminta jatah kursi menteri ke Presiden terpilih, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun jika diberi, partai berlambang banteng itu tidak akan menolaknya.

"Kita nggak minta, kalau dikasih ya terimalah," kata Taufiq Kiemas usai pelepasan bantuan PDIP untuk korban gempa Sumbar di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jaksel, Kamis (8/10/2009).

Namun, hingga saat ini, suami Megawati itu mengaku belum pernah diajak berbicara khusus soal hal tersebut. "Belumlah. Kita tunggu aja," ujarnya.

Namun keterangan agak berbeda diberikan oleh Sekjen PDIP Pramono Anung. Menurutnya, sikap PDIP terhadap pemerintah mendatang bergantung pada keputusan Megawati selaku Ketua Umum.

Hal itu didasarkan pada hasil Rakernas VI PDIP beberapa waktu lalu. "Semua tunduk dan patuh pada apa yang akan disampaikan Bu Mega," kata Pramono.


DETIK.COM

Selasa, 11 Agustus 2009

Kisruh DPT Menguap, Hasil Pilpres 2009 Dianggap Cacat Hukum

M. Rizal Maslan - detikNews

Jakarta - Sekalipun pencontrengan pilpres telah usai, namun proses pemilihan capres dan capres itu masih menuai banyak protes. Penyebabnya, kinerja KPU dianggap tidak independen dan putusan MK soal KTP atau paspor bagi pemilih dianggap menyalahi kewenangan.

"KPU telah berbuat tidak independen, dan tidak jurdil. Dan MK telah melampaui kewenangannya soal putusan KTP atau Paspor bagi pemilih. Jadi kami melihat pilpres 2009 inkonstitusional," tegas Budi Mulyawan, Koordinator Kesatuan Aksi Tolak Pilpres Inkonstitusional (KATPI), dalam rilisnya kepada detikcom, Rabu (15/7/2009).

Dijelaskan Budi, seharusnya MK tidak berwenang membuat regulasi terkait pemilu atau pilpres. Karena kewenangan MK hanya sebatas melakukan uji materi
Undang-Undang terhadap konstitusi, serta mengadili sengketa terhadap hasil pemilu dan mencari jalan keluarnya.

Untuk itu, imbuh Budi, keputusan MK soal penggunaan KTP atau paspor bagi pemilih telah mengebiri hak politik rakyat. Dan karena keputusan MK, masalah kisruh DPT jadi tidak tertangani.

"Kami sangat menyayangkan sikap Mega-Prabowo dan JK-Wiranto yang menerima putusan MK. Langkah mereka telah menciptakan blunder politik. Karena masalah carut-marutnya DPT jadi menguap ditelan isu KTP," pungkasnya.

Penuntasan Kasus 27 Juli 1996 Para Korban akan Ajukan ke Mahkamah Internasional

M. Rizal Maslan - detikNews


Jakarta - Sejumlah korban kasus penyerbuan kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) 27 Juli 1996, yang tergabung dalam Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) tetap menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM kasus tersebut. Bahkan, mereka mengancam akan mengajukan kasus itu ke Mahkamah Internasional Persatuan Bangsa-bangsa.

"Kami menuntut penuntasan kasus, Sabtu Kelabu, 27 Juli 1996. Kita akan mengajukan kepada Mahkamah Internasional PBB untuk mengusut pelanggaran HAM berat itu," kata Koordinator Bendera, Budi Mulyawan, kepada detikcom di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2009).


Menurut Budi, pihaknya ingin para pelaku pelanggaran HAM berat itu menjatuhkan sanksi hukum yang setimpal kepada sejumlah jenderal yang terlibat kasus itu.

"Kami juga menolak seluruh tahapan dan hasil Pilpres 2009, karena telah membiarkan tersangka pelanggaran HAM berat peristiwa 27 Juli 2006 untuk mengikuti Pilpres," jelasnya.

Budi menyayangkan, para pelaku dan aktor intelektual dalam kasus ini hingga saat ini tetap bebas dan mengangkangi hukum. "Bahkan malah berkuasa melalui pencitraan santun dan manipulasi legitimasi dan berhasil mengelabui keamanan rakyat Indonesia," tegasnya.

Budi meyakini, kasus tersebut sebagai Malapetaka Duapuluh Tujuh Juli (Matatuli) yang terbukti direkayasa Rezim Otoriter Militeristik Orde Baru guna melindas gerakan prodemokrasi. "Rekayasa ini dilakukan untuk melanggengkan konspirasi para pemilik modal asing dan kaum profesional teknokrat untuk terus menjarah kekayaan sumber daya alam kita," ungkapnya.

Ketakutan penguasa Orde Baru saat itu, lanjut Budi, dilakukan dengan menstigma kasus itu sebagai Kerusuhan Duapuluh Tujuh Juli (Kudatuli) dengan memfitnah dan membunuh karakter kelompok prodemokrasi sebagai perusuh dan teroris. Kejadian tersebut dilakukan untuk membungkam gerakan rakyat.

Perang Iklan SBY-Mega Tidak Cerdas, Hanya Buang-buang Duit

Deden Gunawan - detikNews


Jakarta - Perjuangkan Sembako Murah" begitu judul iklan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di sejumlah media massa. Dalam iklan itu, PDIP berkampanye soal program 100 hari jika Megawati Soekarnoputri terpilih menjadi presiden di Pilpres 2009.

Dalam iklan tersebut, Megawati berjanji akan menjalankan enam kebijakan dalam pemerintahan. Antara lain meningkatkan pemberdayaan petani, perbaikan infrastruktur, dan program sembako murah.

Namun belum ada seminggu iklan Megawati dan PDIP, muncul iklan tandingan dari Jaringan Nusantara. Kelompok yang kabarnya berada di barisan pendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memasang iklan yang menyerang iklan Megawati tersebut.

Dalam iklan yang berjudul "Mana Mungkin" dikatakan, program penurunan harga sembako yang digadang Megawati tidak bakal terjadi. Dan iklan penurunan harga sembako hanya janji-janji kosong. Iklan tersebut juga menyoroti tentang kiprah Megawati yang dianggap telah gagal saat menjabat sebagai presiden, misalnya
dengan menjual aset negara ke pihak asing.

Perang iklan tersebut dikatakan pengamat politik Andrinof Chaniago sebagai cara yang tidak cerdas dan hanya buang-buang uang. "Seharusnya kubu SBY tidak langsung menyerang iklan Megawati, tapi mempromosikan hasil-hasil yang telah dicapai pemerintahan SBY," protesnya.

Soalnya, lanjut Andirnof, iklan sembako murah yang dijual Megawati dan PDIP hanya sekadar janji. Dan masyarakat saat ini sudah semakin cerdas melihat janji-janji para politisi, apalagi menjelang kampanye.

"Memang sebagai kandidat capres wajar bila melakukan pertarungan di sejumlah lini menjelang putaran pilpres. Tapi hendaknya dilakukan secara elegan," pinta Andrinof.

Adapun pengamat politik Kastorius Sinaga berpendapat untuk mengatasi persoalan bangsa, para pimpinan parpol tidak hanya melihat pada kepentingan politik sesaat. Tapi menitikberatkan kepada pemecahan masalah yang terjadi di masyarakat, terutama akibat efek krisis global.

"Kalau hanya jor-joran dengan janji-janji dan berkampanye melalui iklan. Apalagi saling serang melalui iklan tidak akan berpengaruh kepada masyarakat," ujarnya.

Kastorius menyarankan, dari pada buang-buang duit lewat iklan, para elit politik sebaiknya duduk bersama bersama, untuk mencari konsep yang terbaik dalam menghadapi krisis ekonomi sekarang ini. Bukan malah asik berperang melalui pernyataan maupun iklan.

Sementara Direktur Eksekutif Center for Local Goverment Reformn (Celgor) Budy Mulyawan melihat jawaban iklan yang dilakukan Jaringan Nusantara bisa memanas-manasi situasi. Sebab iklan materi iklannya sangat subyektif, yakni membela SBY, bukan realita yang terjadi.

"Kalau saya amati, iklan JN merupakan ketersinggungan politik. Mereka terkesan sangat emosional dan tidak argumentatif. Bahkan ada kesan mereka seperti kebakaran jenggot," jelas Budy.

Selain itu, Budy juga menyayangkan media yang menyangkan iklan "Mana Mungkin", dengan alasan tidak etis. Sebab seharusnya media memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pengiklan untuk menyampaikan pesannya. Baru setelah itu mereka bisa memasang iklan tandingan.

"Kalau iklan tersebut dipasang berdampingan sama saja dengan membuat konflik. Ini tidak etis. Harusnya iklan JN dipasang sehari setelah iklan Megawati tayang. Jadi tidak bersamaan," imbuhnya.

Tapi Wakil Ketua Umum Jaringan Nusantara Heri Sebayang saat dihubungi detikcom menyanggah jika iklan yang dirilis organisasinya bukan untuk menjawab iklan politik Ketua Umum PDIP Megawati. Iklan itu, kata Sebayang, untuk mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap janji-janji politik menjelang pemilu.

"Dengan iklan tersebut kami berharap para politisi jangan menjual kesengsaraan rakyat untuk kepentingan politik dengan cara mengumbar janji,seperti, menurunkan harga sembako, memberantas kemiskinan, dan tetek bengek," elaknya.

Pastinya perang iklan antara kubu Megawati dan SBY menandakan pertarungan di pilpres 2009 akan semakin sengit. Apalagi menurut analisa sejumlah pengamat politik, pada pilpres mendatang hanya ada dua kekuatan riil yang akan bertarung, yakni Megawati dan SBY. Adapun capres yang lain hanya dianggap sebagai penggembira.

Rabu, 31 Desember 2008

Pertumbuhan Ekonomi 2009 Diperkirakan Hanya 3,5 Persen

Senin, 29 Desember 2008 | 16:48 WIB

JAKARTA, SENIN - Pertumbuhan ekonomi (PE) selama tahun 2009 diperkirakan hanya akan mencapai 3,5-3,7 persen menyusul pengaruh krisis keuangan global. Proyeksi ini lebih rendah dari proyeksi PE pemerintah yang mencapai 4,5-5 persen.

Hal tersebut disampaikan ekonom Tim Indonesia Bersatu Henry Supartini saat diskusi Akhir Tahun Evaluasi Pemerintahan SBY, di Jakarta, Senin (29/12). Supartini menilai, proyeksi PE pemerintah tahun 2009 terlalu tinggi.

"Proyeksi pemerintah dalam APBN 2009 masih dalam APBN kampanye. Seharusnya pemerintah menyampaikan ke masyarakat kalau kenyataannya PE tahun depan bisa rendah," kata Suhartini.

Hal senada juga di sampaikan ekonom INDEF Fadhil Hasan. Meski memperkirakan PE tahun depan akan berada di kisaran 4,9 persen, ia tidak menutup kemungkinan dalam realisasinya PE lebih rendah. Faktor utama penyebab rendahnya PE adalah dampak krisis keuangan global akan diperkirakan lebih terasa di tahun 2009.

"Saya ambil rata-rata proyeksi dari beberapa lembaga, seperti IMF dan World Bank. Perkiraan saya PE 4,9 persen, tapi realisasinya bisa lebih rendah dari itu," tutur Fadhil.

Apalagi, Fadhil memaparkan selama empat tahun pemerintahan SBY, rata-rata realisasi PE belum seperti yang dikehendaki. Dalam kampanyenya, SBY mematok target PE rata-rata 6,6 persen. Namun, selama pemerintahan SBY rata-rata PE hanya sebesar 5,5 persen.


ANI

Angka Kemiskinan Pemerintahan SBY Fluktuatif

Senin, 29 Desember 2008 | 16:07 WIB

JAKARTA, SENIN — Tren penurunan kemiskinan pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla menunjukkan pola yang fluktuatif karena kebijakan yang diambil tidak tepat. Hal tersebut disampaikan pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Fadhil Hasan, saat diskusi "Akhir Tahun Evaluasi Pemerintahan SBY", di Jakarta, Senin (29/12).

"Indikator kemiskinan flukuatif, naik turun, karena kebijakan yang diambil tidak hati-hati dan kebablasan," kata Fadhil.

Fadhil memaparkan, kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga 126 persen tahun 2005 lalu dinilai tidak tepat. Pasalnya, kebijakan tersebut melejitkan angka kemiskinan ke angka 17,6 persen pada periode berikutnya dari sebelumnya yang hanya 15,9 persen.

Berikut adalah angka kemiskinan sepanjang pemerintahan SBY-JK: tahun 2005 angka kemiskinan mencapai 15,9 persen, tahun 2006 sekitar 17,6 persen, tahun 2007 sekitar 16,4 persen, dan pada bulan Maret 2008 sebesar 15,4 persen.

"Setidaknya hingga Maret 2008 sekitar 34,9 juta jiwa penduduk Indonesia masih hidup dalam kemiskinan," tutur Fadhil.

kompas.com

Selasa, 23 September 2008

Inilah Modus Dana Suap BI ke DPR

M. Rizal Maslan - detikNews
Jakarta - Praktik suap yang dilakukan Bank Indonesia (BI) kepada DPR bermotif untuk memudahkan otoritas kebijakan yang diberlakukan oleh BI. Ada sembilan modus suap yang telah merugikan negara sekitar Rp 2.597.841.520 dan US$ 145.895.

Temuan fakta dan data itu disampaikan empat lembaga swadaya masyarakat yang konsern soal korupsi dalam jumpa persnya di Wisma Kodel, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2008). Keempat LSM itu adalah, Bgrigade Pemburu Koruptor (BPK), Central for Local Goverment Reform (Celgor), Koalisi Anti Utang (KAU) dan Soegeng Sarjadi Sindicate (SSS).

"Suap ini melibatkan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR dan para pejabat BI. Ini harus diusut dan ditindak, karena ini melanggar hukum dan sangat bertentangan dengan rasa keadilan," kata Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU) Kusfiandi.

Modus pertama dengan dalih Bantuan Partisipasi dari BI ke DPR senilai US$ 14.000. Dalam kasus ini ada tiga kali pemberian dana kepeda anggota Komisi XI, dua kali senilai masing US$ 2.000 dan satu kali senilai US$ 10.000.

Kedua, modus melalu dana Bantuan Perjalanan anggota DPR US$ 31.000 dan Rp 474 juta. Kunjungan 22 anggota Komisi XI ke Kampung Rp 110 juta, kunjungan 25 anggota DPR senilai Rp 125 juta, kunjungan 3 anggota DPR ke NAD Rp 15 juta, kunjungan ke Semarang Rp 15 juta, bantuan perjalanan haji satu orang anggota DPR US$ 1.000, kunjungan 2 anggota DPR ke Singapura US$ 2.000, kunjungan anggota DPR (4 orang ke Tokyo, 2 orang ke Amsterdam dan 1 ke AS) senilai US$ 10.500, bantuan perjalanan dinas ke Australia, Cina sebanyak US$ 17.500 dan kunjungan dua anggota Panitia Anggaran DPR dan pejabat BI ke Tokyo Rp 209 juta.

Ketiga, modus Bantuan Hubungan Baik senilai US$ 42.395 dan Rp 78,8 juta dengan memo yang berbeda-beda . Dana ini diberikan di antaranya untuk bantuan uang bawaan tiga anggota Komisi XI DPR ke London dan Paris, serta audit Commitees in A New Era Governance di Boston AS.

Keempat, modus Bantuan Pengobatan dan Perawatan Kesehatan US$ 16.000. Kelima, modus Bantuan Kegiatan Rp 729 juta, diantaranya untuk acara silaturahmi dan buka puasa anggota Komisi XI sebanyak Rp 654 juta, silaturahmi Partai Demokrat Rp 50 juta dan bantuan korban gempa Rp 25 juta.

Keenam, modus melalui dana Bantuan Apresiasi dan Representasi Rp 520 juta, yaitu bantuan untuk 25 anggota Komisi XI dalam rangka diseminasi anggaran operasional BI Tahun 2007. Ketujuh, modus dana Bantuan Pembahasan RUU US$ 32.500 dan Rp 120 juta, yaitu pembahsasan RUU Mata Uang US$ 20.000, perjalanan studi banding ke Jepang terkait pembahasan RUU Ketentuan Umum Pajak US$ 8.000, bantuan kepada Ketua Komisi XI menghadiri Islamic Forum terkait RUU Perbankan Syariah di Jordan US$ 2.500, perjalanan dinas terkait RUU Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE) US$ 2.000 dan bantuan perjalanan
ke sejumlah negera di Asia terkait RUU Perbankan Syariah Rp 120 juta.

Kedelapan, modus dana Bantuan untuk Badan Kelengkapan DPR dan Badan Kelengkapan Komisi XI DPR US$ 10.000 dan Rp 100 juta. Dana ini untuk pembayaran uang delegasi PDLN pimpinan Baleg DPR ke London dan New York sebanyak 4 orang senilai US$ 10.000, bantuan untuk Panja A Komisi XI sebanyak 20 orang senilai Rp 100 juta dan tambahan dana representasi untuk anggota Tim C Komisi XI senilai Rp 520 juta.

Terakhir modus kesembilan adalah pengeluaran dana BI untuk pertemuan stake holder eksternal Rp 55 juta. Dana ini dikucurkan bertahap masing-masing Rp 25 juta dan Rp 30 juta untuk pertemuan stake holder eksternal guna meningkatkan komunikasi dan diseminasi peran BI.

"Semua pengeluaran dana itu ada memonya. Selain merugikan keuangan negara, tapi juga menganggu proses berjalannya peraturan yang berlaku," tandas Kusfiandi.

Koalisi keempat LSM ini juga meminta agar KPK mengusut tuntas dan menindak tegas kasus suap yang dilakukan BI. "Tindakan tegas harus diberikan oleh KPK kepada pelaku dan penerima suap sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.(zal/ndr)