SEJARAH DAN PERKEMBANGAN MUSIK KERONCONG, MUSIK RAKYAT ASLI INDONESIA

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN MUSIK KERONCONG, MUSIK RAKYAT ASLI INDONESIA

Masa pendudukan Portugis ke pulau Jawa bermula pada abad ke 12, di Pelabuhan Marunda – Sunda Kelapa. Mereka juga membawa cikal-bakal musik ...

Tampilkan postingan dengan label ERA SBY BLUNDER. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ERA SBY BLUNDER. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 November 2010

MPR: SBY Harus Hormati Keistimewaan Yogya

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berharap Presiden SBY memahami keistimewaan Yogyakarta. MPR minta Presiden memahami keinginan rakyat Yogyakarta agar Sultan langsung otomatis menjadi Gubernur DIY.

"Presiden harus punya kearifan dalam melihat aspirasi masyarakat Yogyakarta. Bagaimanapun Yogyakarta punya latar belakang sendiri yang karenanya mendapat keistimewaan dan dijamin konstitusi," ujar Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2011).

Lukman juga mengkritik pernyataan SBY yang menyinggung sistem monarki. Menurutnya, posisi Sultan sebagai Gubernur DIY tidak ada kaitannya dengan monarki kepemimpinan.

"Sebenarnya monarki itu lebih pada kultural bukan politik. Pemerintahan Yogyakarta itu sudah sama tata kelola pemerintahannya dengan republik ini," kritik Lukman.

Untuk itu menurut Lukman, sudah seharusnya SBY memberikan hak kepada Sultan Yogya agar langsung menjadi Gubernur DIY. Sebab, warga Yogyakarta tak mau diusik.

"Khusus penetapan Gubernur meurut saya apa yang berlangsung selama ini sudah memadai dan itu kehendak mayoritas kenapa hartus diusik," papar Lukman.

Lukman berharap Presiden SBY segera merilis RUU Keistimewaan Yogyakarta. Dengan demikian DPR dapat segera mengesahkan UU tersebut.

"Jadi RUU ini kan sudah lama sekali, sudah bertahun-tahun tidak tuntas. Menurut saya ada kearifan dipercepat agar tidak menimbulkan iritasi politik," tandasnya.
(van/gun)

RUU Keistimewaan Yogyakarta Syafii Maarif: Apa Presiden Itu Paham Sejarah?

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Jakarta - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Syafii Maarif, tidak membenarkan atau menyalahkan sistem penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY seperti yang berlangsung selama ini. Namun, perlu diingat sistem penetapan itu ada karena sejarah.

"Saya tidak bilang benar atau tidak, tapi sejarah bilang begitu. Bung Karno memberikan hak itu, karena jasa kraton besar sekali untuk pemerintahan bangsa. Ini harus dipertimbangkan, ada masalah sejarah, ada masalah psikologis," ujar Syafii di sela-sela peringatan HUT ke-11 The Habibie Center, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/11/2010).

Seperti diketahui, penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dituangkan dalam perjanjian antara Sri Sultan Hamengku Bowono IX-Adipati Paku Alam VIII dengan Presiden RI Soekarno pada 5 September 1945. Hal itu yang kemudian menjadi bagian dari keistimewaan DIY sampai saat ini.

"Apa presiden itu paham sejarah?" kata Syafii yang juga kerap dipanggil Buya ini.

"Maksudnya Presiden SBY tidak paham sejarah?" tanya wartawan. "Ya wartawan yang nilai sendiri," ucap guru besar Universitas Negeri Yogyakarta ini.

Syafii menilai pernyataan Presiden SBY bahwa tidak boleh ada pemerintahan monarki, tidak tepat di tengah warga Yogya yang baru saja terkena bencana Merapi. Belum lagi, alasan presiden menyebut monarki juga dipertanyakan.

"Monarki gimana? Sultan itu hanya berkuasa di kraton. Sebagai kepala daerah dia tunduk pemerintah pusat. Monarkinya di mana? Iya ada faktor keturunan, tapi lihat unsurnya berapa persen," terang Syafii.

Sebelumnya, Presiden SBY mengungkapkan tidak mungkin Indonesia menerapkan sistem monarki, karena akan bertabrakan baik dengan konsitusi maupun nilai demokrasi.

Untuk itu pemerintah dalam penyusunan rancangan undang undang (RUU) tentang Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) optimistis bisa menemukan satu kerangka yang bisa menghadirkan sistem nasional atau keutuhan NKRI dan keistimewaan Yogyakarta yang harus dihormati.

"Tidak mungkin ada sistem monarki yang bertabrakan baik dengan konstitusi maupun nilai demokrasi," kata Presiden SBY dalam rapat terbatas untuk mendengarkan laporan dan presentasi dari Mendagri tentang kemajuan dalam penyiapan empat RUU di Kantor Presiden Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (26/11/2010).
(lrn/gun)

Keistimewaan DIY di Mata SBY

Selasa, 30/11/2010 06:29 WIB

Anwar Khumaini - detikNews
Jakarta - Jumat, 26 November 2010 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden. Agendanya, mendengarkan pemaparan dari Mendagri Gamawan Fauzi tentang perkembangan empat RUU yang akan segera dirampungkan oleh pemerintah, di antaranya RUU Keistimewaan DIY yang telah lama terbengkalai.

Niat baik pemerintah ini ternyata menimbulkan kontroversi saat Presiden mengungkapkan pandangannya mengenai RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam sambutannya di awal rapat, Presiden menyebut tidak mungkin sistem monarki dapat diterapkan di negara demokrasi seperti Indonesia.

"Tidak mungkin ada sistem monarki yang bertabrakan baik dengan konstitusi maupun nilai demokrasi," kata Presiden SBY. SBY lalu menjelaskan Indonesia adalah negara hukum dan demokrasi, sehingga nilai demokrasi tidak boleh diabaikan. Oleh karenanya terkait penggodokan RUU Keistimewaan DIY, pemerintah akan memprosesnya bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan satu UU yang tepat.

Bukannya dapat apresiasi, justru pendapat Presiden ini malah menimbulkan kontroversi. Partai oposisi PDIP, melalui kadernya Ganjar Pranowo menyebut ungkapan Presiden ini adalah indikasi keinginan SBY untuk melaksanaan pilkada di DIY secara langsung, tidak seperti saat ini yang dilakukan penunjukan langsung kepada Sultan Yogyakarta.

"Kalau itu sikapnya (SBY) begitu, pasti dia menghendaki gubernur dipilih langsung. Maka keistimewaan Yogya selama ini akan diakhiri oleh SBY," kata Ganjar Pranowo saat dihubungi detikcom, Sabtu (27/11/2010).

Ganjar menjelaskan, penetapan Gubernur DIY seperti yang berlangsung sampai saat ini adalah bagian dari kekhususan dan keragaman daerah, sebagaimana tertulis dalam pasal 18A ayat 1 UUD 1945. Kekhususan dan keragaman ini juga yang melandasi diberlakukannya hukum syariah di Aceh, otonomi khusus Papua, dan ditunjuknya Walikota di Provinsi DKI Jakarta.

Mendapat sorotan, pernyataan SBY tersebut coba untuk dijelaskan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, Velix Vernando Wanggai. Menurut pria asli Papua ini, Presiden SBY menghargai keistimewaan DIY. Velix meminta bentuk keistimewaan DIY tidak dimaknai secara sempit pada rekrutmen kepala daerah saja.

"Karena itu, pernyataan Presiden SBY yang lalu perlu dimaknai sebagai upaya pengakuan dan penghormatan warisan tradisi, kekhususan, dan kebudayaan keraton dalam konteks demokrasi yang sedang kita konsolidasikan dewasa ini," jelas alumni UGM tersebut.

Kunci RUU Keistimewaan DIY ini menurut politisi Partai Golkar Priyo Budi Santoso sebenarnya ada di tangan pemerintah. Jika pemerintah telah final membuat draftnya, DPR pun akan menyambutnya sehingga akan segera disahkan menjadi UU.

"Sebenarnya kuncinya pada pemerintah. Pemerintah sebaiknya segera mengajukan draf RUU Keistimewaan DIY ke DPR," ujar Priyo yang juga asli Yogyakarta ini kemarin kepada detikcom.

Sementara keluarga Sultan Hamengkubuwono X bersuara pedas menanggapi pendapat Presiden SBY. Adik Sultan, GBPH Joyokusumo mempertanyakan pernyataan SBY. Penyataan SBY dinilai bisa menhancurkan kesatuan NKRI karena menafikan aspek historis.

"Dengan pernyataan yang tidak punya dasar sejarah, konstitusi, dan demokrasi itu, sadar atau tidak sadar, SBY mau menghancurkan NKRI," kata Joyokusumo melalui surat elektronik kepada wartawan, Senin kemarin.

Finalisasi isi draft RUU Keistimewaan DIY rencananya akan selesai pekan depan. Dalam finalisasi tersebut, termasuk juga akan dijelaskan bagaimana posisi Gubernur DIY, apakah dipilih lewat Pilkada atau tidak.

"Minggu depan akan kita putuskan, presiden sudah mendengarkan semua draftnya kemarin. Nanti akan dibahas di sidang kabinet yang lebih lengkap untuk mengambil keputusan, setelah itu langsung dikirimkan ke DPR," ujar Mendagri Gamawan Fauzi di sela-sela rapat kerja Partai Demokrat di Hotel Crowne, Sabtu (27/11/2010).

Publik kini menanti apakah drafT yang akan diselesaikan pemerintah minggu depan seirama dengan pernyataan SBY, atau mungkin justru mendukung sepenuhnya keistimewaan DIY yang salah satunya ditandai dengan penunjukan kepala daerah, bukan pemilihan kepala daerah.
(anw/mei)

Kamis, 03 Juni 2010

Bandara Seperti Istana Negara, Saluran Telepon Tidak Boleh Mati

Indra Subagja - detikNews

Jakarta - Saluran telepon di Bandara Soekarno-Hatta mati selama 6 jam. Insiden ini disayangkan. Seharusnya perlakuan pada bandara seperti Istana Negara. Telepon dijaga jangan sampai mati.

"Telekomunikasi terkait jaringan navigasi, traffic penerbangan dan keselamatan penerbangan," kata pengamat perhubungan, Agus Pambagio saat dihubungi lewat telepon, Jumat (21/5/2010).

Dia menegaskan bila sampai telepon mati, hal ini juga akan menyangkut pada keselamatan pendaratan dan keberangkatan pesawat. Ada ratusan penumpang.

"Kalau sampai mati ini bisa ribet, bagaimana mengatur lalu lintas penerbangan. Kita bisa kena larangan terbang," imbuhnya.

Menurut Agus, bandara merupakan objek vital yang sudah sepantasnya dilakukan penjagaan, jangan sampai saluran komunikasinya terganggu.

"Bandara seperti istana negara, tidak boleh sarana seperti telepon mati. Bagaimana nanti radar di bandara bisa berfungsi," tutupnya.

Layanan telekomunikasi telepon di bandara tersibuk di Indonesia itu mati selama 6 jam. Gara-gara kasus ini, pihak bandara tidak bisa menerima panggilan telepon.

Untungnya insiden matinya telepon itu tidak mengakibatkan kecelakaan pesawat. Telepon mati sejak pukul 01.00 WIB dan baru normal pukul 07.00 WIB.
(ndr/asy)

Senin, 31 Mei 2010

DPR Bantah Hambat Calon Bersih untuk Pimpinan KPK

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - DPR membantah menghambat terpilihnya calon yang bersih untuk pimpinan KPK karena adanya calon lain yang dititipkan pihak tertentu. DPR menuding panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK yang justru rawan titipan.

"Tidak benar kami menghambat calon yang bersih. Titipan kepentingan itu justru pada proses seleksi di pansel," sangkal Ketua Komisi III, Benny K Harman, kepada detikcom, Sabtu (29/5/2010).

Menurut Benny, selama ini DPR tinggal memilih calon pimpinan KPK yang diusulkan oleh pansel saja. DPR, imbuh Benny, tidak tahu menahu apakah proses seleksi pimpinan KPK yang dilakukan oleh pansel bersih atau tidak.

"Yang seleksi bukan Dewan, panselnya itu yang harus memperbaiki sistem seleksinya. Pansel selama ini hanya setor nama saja," terang Benny.

Sehingga kalau DPR diterpa isu tidak sedap terkait seleksi pimpinan KPK, Benny menyampaikan, itu juga sekaligus kritik untuk pansel.

"Yang bersih dari kepentingan politik harusnya pansel. Pansel harusnya hati-hati," tutupnya.
(van/lrn)

Pansel Tegaskan Pilih Calon Pimpinan KPK untuk 4 Tahun

Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK akan tetap memilih satu orang calon pimpinan KPK untuk masa kerja 4 tahun. Hal tersebut akan tetap dijalankan meski DPR berpendapat lain.

"Iya (tetap 4 tahun), undang-undang mengatakan masa jabatan 4 tahun karena di undang-undang tidak ada menyebutkan mengganti sampai habis masa jabatan," kata Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (31/5/2010).

Menurut Politisi PAN ini, jika ada pandangan berbeda di DPR sebaiknya segera dibicarakan. Namun, ia mengaku belum ada undangan untuk membahas soal ini di parlemen.

"Kita sangat senang kalau diundang DPR, karena urusan KPK ini urusan bersama, bukan hanya pemerintah tapi juga DPR," tambahnya.

Sementara itu, hingga sepekan pendaftaran dibuka, sudah ada sekitar 101 orang yang mengambil formulir. Dari jumlah tersebut, baru ada 11 calon yang berkas administrasinya lengkap.

Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Pansel, Achmad Ubbe, 6 orang yang berkasnya lengkap hari ini adalah Alam P Simamora (pengacara), Antono Rustono (hakim di PT Bengkulu), Bismar Gultom (hakim PN Kelas 1 A Bengkulu), Binsar Gultom, Suratin eko, Raja P Nasution, dan Mujijono.

Lima berkas lain yang sudah dinyatakan lengkap sejak Kamis lalu adalah mantan Direktur II Eksus Polri Brigjen Pol (Purn) Wenny Warow, mantan Kapolda Bali Irjen Pol (Purn) Budi Setiawan, Bankir Hertanto Cahyoputro, Pengacara M Farhat Abbas dan Akademisi Stefanus Widji S.

(mad/anw)

DPR Bisa Terima Darmin Nasution Jadi Gubernur BI

Elvan Dany Sutrisno - detikFinance

Jakarta - Presiden SBY akan segera menyerahkan nama calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada DPR. Nama Darmin Nasution mencuat sebagai calon tunggal, dan DPR menyatakan siap menerima Darmin.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyampaikan, saat ini dirinya belum mendapatkan nama calon Gubernur BI dari Presiden. Namun Priyo menyampaikan nama yang mungkin diterima oleh DPR adalah Darmin Nasution.

"Kalau tokohnya yang diajukan seperti Darmin saya kira akan mendapat apresiasi sebagian besar anggota DPR," kata Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2010).

Priyo mengatakan, jika Presiden segera menyerahkan nama calon Gubernur BI kepada DPR, pelantikan Gubernur BI dapat digelar sebelum reses, tanggal 18 Juni mendatang. Hal ini dinilai penting agar Gubernur BI baru bisa segera melaksanakan tugas.

"Masih bisa dilantik dalam waktu dekat kalau suratnya sudah kita terima dalam dua minggu ini," terang Priyo. (van/dnl)

Jumat, 28 Mei 2010

Gayus Lumbuun Pesimis Farhat & Kaligis Lolos Jadi Pimpinan KPK

Elvan Dany Sutrisno - detikNewsJakarta -

Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun pesimis Farhat Abbas dan OC Kaligis bakal lolos jadi pimpinan KPK. Alasannya, faktor yang menghambat keduanya hampir sama. Farhat terlalu muda, sedang Kaligis terlalu tua.

"Advokat yang sudah mendaftar memang banyak. Antara lain Pak Farhat Abbas, itu masih terlalu muda. Mungkin enggak lolos," kata Gayus saat dihubungi detikcom, Kamis (27/5/2010).

Politisi PDI Perjuangan ini pun mengajukan alasan yang sama untuk Kaligis. "Kalau Pak OC, saya kira sudah sangat senior. Karena untuk posisi tersebut maksimal usianya 65 tahun, tidak boleh melebihi umur," terangnya.

Untuk Kaligis diakui Gayus memang mempunyai pengalaman luas di dunia hukum. Tapi ya itu tadi, faktor umur jadi kendala.

"Hanya soal usia dipertimbangan. Kalau hanya satu tahun saja kerja kan percuma. Menurut UU Minimal 40 maksimal 65 tahun. Setahu saya beliau kan sudah sangat senior," tutupnya.
(ndr/fay)

Kamis, 08 Oktober 2009

Soal Jatah Menteri SBY Kiemas: Kalau Dikasih, Ya Terimalah

Kamis, 08/10/2009 16:35 WIB

Jakarta - Hubungan Partai Demokrat dan PDIP makin mesra baru-baru ini. Meski begitu, PDIP tidak akan meminta jatah kursi menteri ke Presiden terpilih, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun jika diberi, partai berlambang banteng itu tidak akan menolaknya.

"Kita nggak minta, kalau dikasih ya terimalah," kata Taufiq Kiemas usai pelepasan bantuan PDIP untuk korban gempa Sumbar di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jaksel, Kamis (8/10/2009).

Namun, hingga saat ini, suami Megawati itu mengaku belum pernah diajak berbicara khusus soal hal tersebut. "Belumlah. Kita tunggu aja," ujarnya.

Namun keterangan agak berbeda diberikan oleh Sekjen PDIP Pramono Anung. Menurutnya, sikap PDIP terhadap pemerintah mendatang bergantung pada keputusan Megawati selaku Ketua Umum.

Hal itu didasarkan pada hasil Rakernas VI PDIP beberapa waktu lalu. "Semua tunduk dan patuh pada apa yang akan disampaikan Bu Mega," kata Pramono.


DETIK.COM

Selasa, 11 Agustus 2009

Kisruh DPT Menguap, Hasil Pilpres 2009 Dianggap Cacat Hukum

M. Rizal Maslan - detikNews

Jakarta - Sekalipun pencontrengan pilpres telah usai, namun proses pemilihan capres dan capres itu masih menuai banyak protes. Penyebabnya, kinerja KPU dianggap tidak independen dan putusan MK soal KTP atau paspor bagi pemilih dianggap menyalahi kewenangan.

"KPU telah berbuat tidak independen, dan tidak jurdil. Dan MK telah melampaui kewenangannya soal putusan KTP atau Paspor bagi pemilih. Jadi kami melihat pilpres 2009 inkonstitusional," tegas Budi Mulyawan, Koordinator Kesatuan Aksi Tolak Pilpres Inkonstitusional (KATPI), dalam rilisnya kepada detikcom, Rabu (15/7/2009).

Dijelaskan Budi, seharusnya MK tidak berwenang membuat regulasi terkait pemilu atau pilpres. Karena kewenangan MK hanya sebatas melakukan uji materi
Undang-Undang terhadap konstitusi, serta mengadili sengketa terhadap hasil pemilu dan mencari jalan keluarnya.

Untuk itu, imbuh Budi, keputusan MK soal penggunaan KTP atau paspor bagi pemilih telah mengebiri hak politik rakyat. Dan karena keputusan MK, masalah kisruh DPT jadi tidak tertangani.

"Kami sangat menyayangkan sikap Mega-Prabowo dan JK-Wiranto yang menerima putusan MK. Langkah mereka telah menciptakan blunder politik. Karena masalah carut-marutnya DPT jadi menguap ditelan isu KTP," pungkasnya.

Penuntasan Kasus 27 Juli 1996 Para Korban akan Ajukan ke Mahkamah Internasional

M. Rizal Maslan - detikNews


Jakarta - Sejumlah korban kasus penyerbuan kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) 27 Juli 1996, yang tergabung dalam Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) tetap menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM kasus tersebut. Bahkan, mereka mengancam akan mengajukan kasus itu ke Mahkamah Internasional Persatuan Bangsa-bangsa.

"Kami menuntut penuntasan kasus, Sabtu Kelabu, 27 Juli 1996. Kita akan mengajukan kepada Mahkamah Internasional PBB untuk mengusut pelanggaran HAM berat itu," kata Koordinator Bendera, Budi Mulyawan, kepada detikcom di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2009).


Menurut Budi, pihaknya ingin para pelaku pelanggaran HAM berat itu menjatuhkan sanksi hukum yang setimpal kepada sejumlah jenderal yang terlibat kasus itu.

"Kami juga menolak seluruh tahapan dan hasil Pilpres 2009, karena telah membiarkan tersangka pelanggaran HAM berat peristiwa 27 Juli 2006 untuk mengikuti Pilpres," jelasnya.

Budi menyayangkan, para pelaku dan aktor intelektual dalam kasus ini hingga saat ini tetap bebas dan mengangkangi hukum. "Bahkan malah berkuasa melalui pencitraan santun dan manipulasi legitimasi dan berhasil mengelabui keamanan rakyat Indonesia," tegasnya.

Budi meyakini, kasus tersebut sebagai Malapetaka Duapuluh Tujuh Juli (Matatuli) yang terbukti direkayasa Rezim Otoriter Militeristik Orde Baru guna melindas gerakan prodemokrasi. "Rekayasa ini dilakukan untuk melanggengkan konspirasi para pemilik modal asing dan kaum profesional teknokrat untuk terus menjarah kekayaan sumber daya alam kita," ungkapnya.

Ketakutan penguasa Orde Baru saat itu, lanjut Budi, dilakukan dengan menstigma kasus itu sebagai Kerusuhan Duapuluh Tujuh Juli (Kudatuli) dengan memfitnah dan membunuh karakter kelompok prodemokrasi sebagai perusuh dan teroris. Kejadian tersebut dilakukan untuk membungkam gerakan rakyat.

Perang Iklan SBY-Mega Tidak Cerdas, Hanya Buang-buang Duit

Deden Gunawan - detikNews


Jakarta - Perjuangkan Sembako Murah" begitu judul iklan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di sejumlah media massa. Dalam iklan itu, PDIP berkampanye soal program 100 hari jika Megawati Soekarnoputri terpilih menjadi presiden di Pilpres 2009.

Dalam iklan tersebut, Megawati berjanji akan menjalankan enam kebijakan dalam pemerintahan. Antara lain meningkatkan pemberdayaan petani, perbaikan infrastruktur, dan program sembako murah.

Namun belum ada seminggu iklan Megawati dan PDIP, muncul iklan tandingan dari Jaringan Nusantara. Kelompok yang kabarnya berada di barisan pendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memasang iklan yang menyerang iklan Megawati tersebut.

Dalam iklan yang berjudul "Mana Mungkin" dikatakan, program penurunan harga sembako yang digadang Megawati tidak bakal terjadi. Dan iklan penurunan harga sembako hanya janji-janji kosong. Iklan tersebut juga menyoroti tentang kiprah Megawati yang dianggap telah gagal saat menjabat sebagai presiden, misalnya
dengan menjual aset negara ke pihak asing.

Perang iklan tersebut dikatakan pengamat politik Andrinof Chaniago sebagai cara yang tidak cerdas dan hanya buang-buang uang. "Seharusnya kubu SBY tidak langsung menyerang iklan Megawati, tapi mempromosikan hasil-hasil yang telah dicapai pemerintahan SBY," protesnya.

Soalnya, lanjut Andirnof, iklan sembako murah yang dijual Megawati dan PDIP hanya sekadar janji. Dan masyarakat saat ini sudah semakin cerdas melihat janji-janji para politisi, apalagi menjelang kampanye.

"Memang sebagai kandidat capres wajar bila melakukan pertarungan di sejumlah lini menjelang putaran pilpres. Tapi hendaknya dilakukan secara elegan," pinta Andrinof.

Adapun pengamat politik Kastorius Sinaga berpendapat untuk mengatasi persoalan bangsa, para pimpinan parpol tidak hanya melihat pada kepentingan politik sesaat. Tapi menitikberatkan kepada pemecahan masalah yang terjadi di masyarakat, terutama akibat efek krisis global.

"Kalau hanya jor-joran dengan janji-janji dan berkampanye melalui iklan. Apalagi saling serang melalui iklan tidak akan berpengaruh kepada masyarakat," ujarnya.

Kastorius menyarankan, dari pada buang-buang duit lewat iklan, para elit politik sebaiknya duduk bersama bersama, untuk mencari konsep yang terbaik dalam menghadapi krisis ekonomi sekarang ini. Bukan malah asik berperang melalui pernyataan maupun iklan.

Sementara Direktur Eksekutif Center for Local Goverment Reformn (Celgor) Budy Mulyawan melihat jawaban iklan yang dilakukan Jaringan Nusantara bisa memanas-manasi situasi. Sebab iklan materi iklannya sangat subyektif, yakni membela SBY, bukan realita yang terjadi.

"Kalau saya amati, iklan JN merupakan ketersinggungan politik. Mereka terkesan sangat emosional dan tidak argumentatif. Bahkan ada kesan mereka seperti kebakaran jenggot," jelas Budy.

Selain itu, Budy juga menyayangkan media yang menyangkan iklan "Mana Mungkin", dengan alasan tidak etis. Sebab seharusnya media memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pengiklan untuk menyampaikan pesannya. Baru setelah itu mereka bisa memasang iklan tandingan.

"Kalau iklan tersebut dipasang berdampingan sama saja dengan membuat konflik. Ini tidak etis. Harusnya iklan JN dipasang sehari setelah iklan Megawati tayang. Jadi tidak bersamaan," imbuhnya.

Tapi Wakil Ketua Umum Jaringan Nusantara Heri Sebayang saat dihubungi detikcom menyanggah jika iklan yang dirilis organisasinya bukan untuk menjawab iklan politik Ketua Umum PDIP Megawati. Iklan itu, kata Sebayang, untuk mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap janji-janji politik menjelang pemilu.

"Dengan iklan tersebut kami berharap para politisi jangan menjual kesengsaraan rakyat untuk kepentingan politik dengan cara mengumbar janji,seperti, menurunkan harga sembako, memberantas kemiskinan, dan tetek bengek," elaknya.

Pastinya perang iklan antara kubu Megawati dan SBY menandakan pertarungan di pilpres 2009 akan semakin sengit. Apalagi menurut analisa sejumlah pengamat politik, pada pilpres mendatang hanya ada dua kekuatan riil yang akan bertarung, yakni Megawati dan SBY. Adapun capres yang lain hanya dianggap sebagai penggembira.

Rabu, 31 Desember 2008

Pertumbuhan Ekonomi 2009 Diperkirakan Hanya 3,5 Persen

Senin, 29 Desember 2008 | 16:48 WIB

JAKARTA, SENIN - Pertumbuhan ekonomi (PE) selama tahun 2009 diperkirakan hanya akan mencapai 3,5-3,7 persen menyusul pengaruh krisis keuangan global. Proyeksi ini lebih rendah dari proyeksi PE pemerintah yang mencapai 4,5-5 persen.

Hal tersebut disampaikan ekonom Tim Indonesia Bersatu Henry Supartini saat diskusi Akhir Tahun Evaluasi Pemerintahan SBY, di Jakarta, Senin (29/12). Supartini menilai, proyeksi PE pemerintah tahun 2009 terlalu tinggi.

"Proyeksi pemerintah dalam APBN 2009 masih dalam APBN kampanye. Seharusnya pemerintah menyampaikan ke masyarakat kalau kenyataannya PE tahun depan bisa rendah," kata Suhartini.

Hal senada juga di sampaikan ekonom INDEF Fadhil Hasan. Meski memperkirakan PE tahun depan akan berada di kisaran 4,9 persen, ia tidak menutup kemungkinan dalam realisasinya PE lebih rendah. Faktor utama penyebab rendahnya PE adalah dampak krisis keuangan global akan diperkirakan lebih terasa di tahun 2009.

"Saya ambil rata-rata proyeksi dari beberapa lembaga, seperti IMF dan World Bank. Perkiraan saya PE 4,9 persen, tapi realisasinya bisa lebih rendah dari itu," tutur Fadhil.

Apalagi, Fadhil memaparkan selama empat tahun pemerintahan SBY, rata-rata realisasi PE belum seperti yang dikehendaki. Dalam kampanyenya, SBY mematok target PE rata-rata 6,6 persen. Namun, selama pemerintahan SBY rata-rata PE hanya sebesar 5,5 persen.


ANI

Angka Kemiskinan Pemerintahan SBY Fluktuatif

Senin, 29 Desember 2008 | 16:07 WIB

JAKARTA, SENIN — Tren penurunan kemiskinan pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla menunjukkan pola yang fluktuatif karena kebijakan yang diambil tidak tepat. Hal tersebut disampaikan pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Fadhil Hasan, saat diskusi "Akhir Tahun Evaluasi Pemerintahan SBY", di Jakarta, Senin (29/12).

"Indikator kemiskinan flukuatif, naik turun, karena kebijakan yang diambil tidak hati-hati dan kebablasan," kata Fadhil.

Fadhil memaparkan, kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga 126 persen tahun 2005 lalu dinilai tidak tepat. Pasalnya, kebijakan tersebut melejitkan angka kemiskinan ke angka 17,6 persen pada periode berikutnya dari sebelumnya yang hanya 15,9 persen.

Berikut adalah angka kemiskinan sepanjang pemerintahan SBY-JK: tahun 2005 angka kemiskinan mencapai 15,9 persen, tahun 2006 sekitar 17,6 persen, tahun 2007 sekitar 16,4 persen, dan pada bulan Maret 2008 sebesar 15,4 persen.

"Setidaknya hingga Maret 2008 sekitar 34,9 juta jiwa penduduk Indonesia masih hidup dalam kemiskinan," tutur Fadhil.

kompas.com

Selasa, 23 September 2008

Inilah Modus Dana Suap BI ke DPR

M. Rizal Maslan - detikNews
Jakarta - Praktik suap yang dilakukan Bank Indonesia (BI) kepada DPR bermotif untuk memudahkan otoritas kebijakan yang diberlakukan oleh BI. Ada sembilan modus suap yang telah merugikan negara sekitar Rp 2.597.841.520 dan US$ 145.895.

Temuan fakta dan data itu disampaikan empat lembaga swadaya masyarakat yang konsern soal korupsi dalam jumpa persnya di Wisma Kodel, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2008). Keempat LSM itu adalah, Bgrigade Pemburu Koruptor (BPK), Central for Local Goverment Reform (Celgor), Koalisi Anti Utang (KAU) dan Soegeng Sarjadi Sindicate (SSS).

"Suap ini melibatkan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR dan para pejabat BI. Ini harus diusut dan ditindak, karena ini melanggar hukum dan sangat bertentangan dengan rasa keadilan," kata Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU) Kusfiandi.

Modus pertama dengan dalih Bantuan Partisipasi dari BI ke DPR senilai US$ 14.000. Dalam kasus ini ada tiga kali pemberian dana kepeda anggota Komisi XI, dua kali senilai masing US$ 2.000 dan satu kali senilai US$ 10.000.

Kedua, modus melalu dana Bantuan Perjalanan anggota DPR US$ 31.000 dan Rp 474 juta. Kunjungan 22 anggota Komisi XI ke Kampung Rp 110 juta, kunjungan 25 anggota DPR senilai Rp 125 juta, kunjungan 3 anggota DPR ke NAD Rp 15 juta, kunjungan ke Semarang Rp 15 juta, bantuan perjalanan haji satu orang anggota DPR US$ 1.000, kunjungan 2 anggota DPR ke Singapura US$ 2.000, kunjungan anggota DPR (4 orang ke Tokyo, 2 orang ke Amsterdam dan 1 ke AS) senilai US$ 10.500, bantuan perjalanan dinas ke Australia, Cina sebanyak US$ 17.500 dan kunjungan dua anggota Panitia Anggaran DPR dan pejabat BI ke Tokyo Rp 209 juta.

Ketiga, modus Bantuan Hubungan Baik senilai US$ 42.395 dan Rp 78,8 juta dengan memo yang berbeda-beda . Dana ini diberikan di antaranya untuk bantuan uang bawaan tiga anggota Komisi XI DPR ke London dan Paris, serta audit Commitees in A New Era Governance di Boston AS.

Keempat, modus Bantuan Pengobatan dan Perawatan Kesehatan US$ 16.000. Kelima, modus Bantuan Kegiatan Rp 729 juta, diantaranya untuk acara silaturahmi dan buka puasa anggota Komisi XI sebanyak Rp 654 juta, silaturahmi Partai Demokrat Rp 50 juta dan bantuan korban gempa Rp 25 juta.

Keenam, modus melalui dana Bantuan Apresiasi dan Representasi Rp 520 juta, yaitu bantuan untuk 25 anggota Komisi XI dalam rangka diseminasi anggaran operasional BI Tahun 2007. Ketujuh, modus dana Bantuan Pembahasan RUU US$ 32.500 dan Rp 120 juta, yaitu pembahsasan RUU Mata Uang US$ 20.000, perjalanan studi banding ke Jepang terkait pembahasan RUU Ketentuan Umum Pajak US$ 8.000, bantuan kepada Ketua Komisi XI menghadiri Islamic Forum terkait RUU Perbankan Syariah di Jordan US$ 2.500, perjalanan dinas terkait RUU Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE) US$ 2.000 dan bantuan perjalanan
ke sejumlah negera di Asia terkait RUU Perbankan Syariah Rp 120 juta.

Kedelapan, modus dana Bantuan untuk Badan Kelengkapan DPR dan Badan Kelengkapan Komisi XI DPR US$ 10.000 dan Rp 100 juta. Dana ini untuk pembayaran uang delegasi PDLN pimpinan Baleg DPR ke London dan New York sebanyak 4 orang senilai US$ 10.000, bantuan untuk Panja A Komisi XI sebanyak 20 orang senilai Rp 100 juta dan tambahan dana representasi untuk anggota Tim C Komisi XI senilai Rp 520 juta.

Terakhir modus kesembilan adalah pengeluaran dana BI untuk pertemuan stake holder eksternal Rp 55 juta. Dana ini dikucurkan bertahap masing-masing Rp 25 juta dan Rp 30 juta untuk pertemuan stake holder eksternal guna meningkatkan komunikasi dan diseminasi peran BI.

"Semua pengeluaran dana itu ada memonya. Selain merugikan keuangan negara, tapi juga menganggu proses berjalannya peraturan yang berlaku," tandas Kusfiandi.

Koalisi keempat LSM ini juga meminta agar KPK mengusut tuntas dan menindak tegas kasus suap yang dilakukan BI. "Tindakan tegas harus diberikan oleh KPK kepada pelaku dan penerima suap sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.(zal/ndr)

Komisi XI: Dugaan Aliran Dana BI Harus Dibuktikan

Ramdhan Muhaimin - detikNews
Jakarta - Empat LSM melaporkan dugaan praktik suap yang dilakukan BI kepada anggota Komisi XI selama 2006-2007 ke KPK. Dugaan dana yang mengalir diperkirakan mencapai lebih Rp 2.597.841.520 dan US$ 145.895.

Ketua Komisi XI Awal Kusumah enggan mengomentari isu yang menerpa diri dan komisinya tersebut.

"Maaf, tidak ada komentar. Ada urusan yang lebih penting," ujar Awal kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/3/2008).

Menurut Awal, data-data yang disampaikan keempat LSM itu harus dibuktikan kebenarannya secara transparan.

Anggota Komisi XI Rama Pratama juga membantah dugaan suap tersebut. Bahkan Rama mengaku tidak tahu persis kemungkinan aliran dana BI itu mengalir dalam sembilan modus ke DPR sebagaimana yang dilaporkan ke KPK.

"Saya tidak pernah tahu dan menerima apalagi dalam modus-modus yang disebutkan itu," ujar Rama.

Meski demikian, Rama mengakui pernah menyalurkan dana bantuan dari BI untuk bencana gempa di Jogjakarta pada tahun lalu sebesar Rp 25 juta. Bahkan dana itu disatukan dengan dana lain yang dihimpunnya dari masyarakat sehingga total menjadi Rp 50 juta.

"Karena kebetulan saya mau ke Jogja, jadi saya yang dititipkan. Sebagai bukti, saya punya kuitansi dana-dana itu. Juga yang BI. Tapi saya hanya menyalurkan. Bukan terima untuk pribadi," tuturnya.

Keempat LSM itu yaitu Koalisi Anti Utang (KAU), Brigade Pemburu Koruptor (BPK), Central for Local Goverment Reform (Celgor), dan Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS).

Dana itu dicurigai mengalir melalui sembilan modus, yaitu bantuan antisipasi, bantuan perjalanan, bantuan hubungan baik, bantuan pengobatan & kesehatan, bantuan kegiatan, bantuan apresasi & representasi, bantuan pembahasan RUU, bantuan untuk badan kelengkapan DPR & komisi XI, dan bantuan untuk pertemuan stakeholder eksternal.

Pada modus bantuan kegiatan, disebutkan ditujukan untuk silaturahmi Partai Demokrat sebesar Rp 50 juta dan bantuan korban gempa sebesar Rp 25 juta.
(rmd/ndr)

Senin, 22 September 2008

Agung Pertanyakan Data LSM tentang Aliran Dana BI

Ramdhan Muhaimin - detikNews
Jakarta - 4 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan dugaan aliran dana haram BI ke DPR selama 2006-2007 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski keempat LSM itu telah menyodorkan data lengkap, Ketua DPR Agung Laksono justru mempertanyakan validitas data tersebut.

"Harus dilihat, data itu benar atau tidak. Sebab kalau memberi laporan, harus jelas," ujar Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2008).

Agung berharap, laporan yang diberikan keempat LSM itu betul-betul berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kalau laporan itu tidak berdasar, asal bicara, ya harus tanggung resiko. Sebab bisa menjadi character assasination terhadap DPR dan bisa dituntut," tegas Agung.

Keempat LSM yang melaporkan yaitu Koalisi Anti Utang (KAU), Brigade Pemburu Koruptor (BPK), Central for Local Goverment Reform (Celgor), dan Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS). Dugaan dana yang mengalir diperkirakan mencapai lebih Rp 2.597.841.520 dan US$ 145.895.(rmd/nwk)

LSM Serahkan Data Baru Suap BI ke KPK

Jakarta - Sejumlah data baru kasus suap Bank Indonesia (BI) ke DPR dan inefisiensi anggaran BI akan diserahkan LSM ke KPK. KPK diberi waktu 7x24 jam untuk mengumumkan ke publik.

Data itu akan diserahkan 4 LSM yakni Brigade Pemburu Koruptor (BPK), Central for Local Goverment Reform (Celgor), Komite Anti Utang (KAU) dan Soegeng Soerjadi Sindicate (SSS) ke kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2008) sore.

Koordinator Brigade Pemburu Koruptor (BPK) Munarman mengatakan, ada 9 modus operandi baik dalam bentuk uang rupiah maupun dollar terkait kasus suap BI ke DPR.

Dijelaskan Munarman, suap BI ke DPR ini seperti biaya perjalanan dinas anggota DPR yang dibiayai oleh BI. Biaya bantuan ini merupakan modus operandi aliran dana BI ke DPR. Modus seperti ini merupakan kebocoran uang negara senilai Rp 2,6 miliar dan US$ 145.895.

Kategori kedua, inefisiensi anggaran yang jumlahnya tidak wajar, yaitu pengunaan dana untuk membiayai keluarga pejabat yang ikut perjalanan dinas pejabat BI.

"Kami mencatat ada Rp 13 miliar lebih dan US$ 3,35 juta. Dana ini merupakan dana anggaran BI Tahun 2006-2007. Bayangkan mungkin itu nilainya Rp 30 miliaran," ujar Munarman dalam jumpa pers di Wisma Kodel, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Munarman membeberkan sembilan aktivitas yang tercatat dari data yang diterimanya sebagai bentuk suap BI ke DPR yaitu, bantuan artisipasi US$ 14.000, bantuan perjalanan US$ 31.000 dan Rp 474 juta, bantuan hubungan baik US$ 33.500, bantuan pengobatan dan
perawatan kesehatan US$ 16.000, bantuan kegiatan Rp 729 juta, bantuan apresiasi dan representasi Rp 520 juta, dana pembahasan RUU US$ 32.500 dan Rp 120 juta, dana bantuan untuk Badan Kelengkapan DPR dan Komisi XI DPR US$ 10.000 dan Rp 100 juta dan pertemuan stake older eksternal Rp 55 juta.

Koordinator Celgor Usmar Ismail meminta agar KPK segera mengumumkan nama-nama yang tercantum dalam data tersebut dalam tempo 7x24 jam.

4 LSM ini juga mengaku sudah memiliki nama anggota Komisi IX DPR yang menerima dana BI tersebut. "Tapi saya tidak mau ungkap nama- nama itu, biar saja KPK yang mengumumkannya," ujarnya.(zal/aan)

Jumat, 19 September 2008

Koalisi PDIP dan PKS Duet Maut Kaum Abangan dan Religius

Jakarta - Wacana koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) semakin menguat. Dua partai berbeda aliran ini belakangan mulai mematangkan koalisi dengan melakukan sejumlah pembicaran-pembicaraan.
Penjajakan terhadap koalisi kedua partai kabarnya juga semakin intensif."Saya beberapa kali datang ke PKS, kita membicarakan banyak hal. Terutama tentang bagaimana Indonesia ke depan dalam menghadapi tantangan-tantangan," jelas Ketua Dewan Pembina PDIP Taufiq Kiemas.
Kedua partai menyadari mereka punya keunggulan masing-masing. Bila kekuatan yang mereka miliki digabung hasilnya diprediksi bakal dahsyat. Setidaknya dari survei internal yang dilakukan PKS, beberapa waktu lalu. Saat itu, dalam sebuah diskusi tentang Kepemimpinan Kaum Muda yang digelar PKS, Juni 2008, Presiden PKS Tifatul Sembiring mengatakan, dari studi internal partainya koalisi PDIP dan PKS sangat ideal untuk membangun pemerintahan.
Sejumlah pengamat juga sependapat dengan hasil tersebut. Mereka memperkirakan, bila PDIP dan PKS benar-benar berkoalisi, bisa mengungguli koalisi dari partai-partai lain. Sebab dua partai tersebut mempunyai keunggulan. Misalnya, PDIP punya capres populer, yaitu Megawati Soekarnoputri yang dari hasil sejumlah survei namanya selalu berada di posisi 1 atau 2. Sementara PKS diakui punya mesin politik yang tangguh dan kuat."Di atas kertas PDIP dan PKS sangat unggul. PDIP punya capres yang populer sedangkan PKS punya mesin politik yang kuat. Selain itu PDIP dan PKS punya massa fanatik ," jelas pengamat politik Mohammad Qodari.
Dengan modal yang dimiliki kedua partai itu praktis akan dengan mudah mengungguli para pesaing mereka di Pilpres 2009.
Tapi Ada beberapa persoalan yang belum ada titik temu antara PDIP dan PKS dalam masalah Pilpres. Misalnya soal waktu penetapan pasangan capres dan cawapres. Sebab PDIP menginginkan kesepakatan koalisi diputuskan sebelum pemilu legislatif sementara PKS menginginkan setelah pemilu legislatif.
PKS menganggap koalisi sejak dini bisa menyebabkan data yang tidak valid dan mengganggu hasil Pemilu. Sebab PKS tidak ingin ketika mereka unggul di pemilu legislatif mereka justru menempatkan orangnya di posisi nomor dua.
Sementara PDIP merasa sudah bulat kalau partainya akan mengusung ketua umumnya, Megawati sebagai capres. Dan itu sudah harga mati. "Saya kira yang belum ketemu antara PDIP dan PKS hanya timing penetapan capres dan cawapres," kata Qodari.
Adapun soal latar belakang partai yang berbeda kabarnya sudah menemukan titik temu. PDIP yang selama ini dikenal partai nasionalis dan abangan perlahan-lahan sudah mendekat ke arah religi. Hal itu tercermin dengan dibentuknya Baitul Muslimin, setahun lalu. Sementara di kubu PKS, saat ini pola pandangnya soal ke-Islaman sudah mulai lebih moderat. "Perbedaan dua partai ini ketemunya di Pancasila," ujar Qodari.Lantas bagaimana dengan kader-kader di tingkat akar rumput?"Koalisi antara PDIP dengan PKS jauh lebih realistis dibanding koalisi PDIP dengan Golkar," jelas Budi Mulyawan, anggota BP Pemilu DPP PDIP.
Menurutnya, koalisi partai berlambang banteng moncong putih itu lebih didukung kader di tingkat akar rumput. Budi kemudian memberi contoh duet PDIP dan PKS di sejumlah pilkada, seperti Yogyakarta, Ciamis dan Sumatera Selatan, yang dinilai sangat diapresiasi kader-kader partai."Kalau di tingkat menengah dan akar rumput tidak masalah. Lain halnya di tingkat elit. Sebab banyak elit PDIP yang berasal dari non muslim. Sehingga perlu ada pembicaraan lebih jauh supaya ada titik temunya," ujar Mulyawan.
Ditambahkan Mulyawan, koalisi antara PDIP dan PKS tidak akan mengurangi atau menggembosi kekuatan masing-masing partai. Sebab basis dukungan partai berbeda. PDIP tetap nasionalis dan PKS tetap religi. Untuk itu koalisi dua partai tersebut diberinama koalisi merah-putih.(ddg/iy)