Laurencius Simanjuntak - detikNews
Jakarta - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Syafii Maarif, tidak membenarkan atau menyalahkan sistem penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY seperti yang berlangsung selama ini. Namun, perlu diingat sistem penetapan itu ada karena sejarah.
"Saya tidak bilang benar atau tidak, tapi sejarah bilang begitu. Bung Karno memberikan hak itu, karena jasa kraton besar sekali untuk pemerintahan bangsa. Ini harus dipertimbangkan, ada masalah sejarah, ada masalah psikologis," ujar Syafii di sela-sela peringatan HUT ke-11 The Habibie Center, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/11/2010).
Seperti diketahui, penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dituangkan dalam perjanjian antara Sri Sultan Hamengku Bowono IX-Adipati Paku Alam VIII dengan Presiden RI Soekarno pada 5 September 1945. Hal itu yang kemudian menjadi bagian dari keistimewaan DIY sampai saat ini.
"Apa presiden itu paham sejarah?" kata Syafii yang juga kerap dipanggil Buya ini.
"Maksudnya Presiden SBY tidak paham sejarah?" tanya wartawan. "Ya wartawan yang nilai sendiri," ucap guru besar Universitas Negeri Yogyakarta ini.
Syafii menilai pernyataan Presiden SBY bahwa tidak boleh ada pemerintahan monarki, tidak tepat di tengah warga Yogya yang baru saja terkena bencana Merapi. Belum lagi, alasan presiden menyebut monarki juga dipertanyakan.
"Monarki gimana? Sultan itu hanya berkuasa di kraton. Sebagai kepala daerah dia tunduk pemerintah pusat. Monarkinya di mana? Iya ada faktor keturunan, tapi lihat unsurnya berapa persen," terang Syafii.
Sebelumnya, Presiden SBY mengungkapkan tidak mungkin Indonesia menerapkan sistem monarki, karena akan bertabrakan baik dengan konsitusi maupun nilai demokrasi.
Untuk itu pemerintah dalam penyusunan rancangan undang undang (RUU) tentang Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) optimistis bisa menemukan satu kerangka yang bisa menghadirkan sistem nasional atau keutuhan NKRI dan keistimewaan Yogyakarta yang harus dihormati.
"Tidak mungkin ada sistem monarki yang bertabrakan baik dengan konstitusi maupun nilai demokrasi," kata Presiden SBY dalam rapat terbatas untuk mendengarkan laporan dan presentasi dari Mendagri tentang kemajuan dalam penyiapan empat RUU di Kantor Presiden Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (26/11/2010).
(lrn/gun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar