Jakarta - 4 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan dugaan aliran dana haram BI ke DPR selama 2006-2007 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski keempat LSM itu telah menyodorkan data lengkap, Ketua DPR Agung Laksono justru mempertanyakan validitas data tersebut.
"Harus dilihat, data itu benar atau tidak. Sebab kalau memberi laporan, harus jelas," ujar Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2008).
Agung berharap, laporan yang diberikan keempat LSM itu betul-betul berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kalau laporan itu tidak berdasar, asal bicara, ya harus tanggung resiko. Sebab bisa menjadi character assasination terhadap DPR dan bisa dituntut," tegas Agung.
Keempat LSM yang melaporkan yaitu Koalisi Anti Utang (KAU), Brigade Pemburu Koruptor (BPK), Central for Local Goverment Reform (Celgor), dan Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS). Dugaan dana yang mengalir diperkirakan mencapai lebih Rp 2.597.841.520 dan US$ 145.895.(rmd/nwk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar