SEJARAH DAN PERKEMBANGAN MUSIK KERONCONG, MUSIK RAKYAT ASLI INDONESIA

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN MUSIK KERONCONG, MUSIK RAKYAT ASLI INDONESIA

Masa pendudukan Portugis ke pulau Jawa bermula pada abad ke 12, di Pelabuhan Marunda – Sunda Kelapa. Mereka juga membawa cikal-bakal musik ...

Senin, 31 Mei 2010

DPR Bantah Hambat Calon Bersih untuk Pimpinan KPK

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - DPR membantah menghambat terpilihnya calon yang bersih untuk pimpinan KPK karena adanya calon lain yang dititipkan pihak tertentu. DPR menuding panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK yang justru rawan titipan.

"Tidak benar kami menghambat calon yang bersih. Titipan kepentingan itu justru pada proses seleksi di pansel," sangkal Ketua Komisi III, Benny K Harman, kepada detikcom, Sabtu (29/5/2010).

Menurut Benny, selama ini DPR tinggal memilih calon pimpinan KPK yang diusulkan oleh pansel saja. DPR, imbuh Benny, tidak tahu menahu apakah proses seleksi pimpinan KPK yang dilakukan oleh pansel bersih atau tidak.

"Yang seleksi bukan Dewan, panselnya itu yang harus memperbaiki sistem seleksinya. Pansel selama ini hanya setor nama saja," terang Benny.

Sehingga kalau DPR diterpa isu tidak sedap terkait seleksi pimpinan KPK, Benny menyampaikan, itu juga sekaligus kritik untuk pansel.

"Yang bersih dari kepentingan politik harusnya pansel. Pansel harusnya hati-hati," tutupnya.
(van/lrn)

Pansel Tegaskan Pilih Calon Pimpinan KPK untuk 4 Tahun

Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK akan tetap memilih satu orang calon pimpinan KPK untuk masa kerja 4 tahun. Hal tersebut akan tetap dijalankan meski DPR berpendapat lain.

"Iya (tetap 4 tahun), undang-undang mengatakan masa jabatan 4 tahun karena di undang-undang tidak ada menyebutkan mengganti sampai habis masa jabatan," kata Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (31/5/2010).

Menurut Politisi PAN ini, jika ada pandangan berbeda di DPR sebaiknya segera dibicarakan. Namun, ia mengaku belum ada undangan untuk membahas soal ini di parlemen.

"Kita sangat senang kalau diundang DPR, karena urusan KPK ini urusan bersama, bukan hanya pemerintah tapi juga DPR," tambahnya.

Sementara itu, hingga sepekan pendaftaran dibuka, sudah ada sekitar 101 orang yang mengambil formulir. Dari jumlah tersebut, baru ada 11 calon yang berkas administrasinya lengkap.

Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Pansel, Achmad Ubbe, 6 orang yang berkasnya lengkap hari ini adalah Alam P Simamora (pengacara), Antono Rustono (hakim di PT Bengkulu), Bismar Gultom (hakim PN Kelas 1 A Bengkulu), Binsar Gultom, Suratin eko, Raja P Nasution, dan Mujijono.

Lima berkas lain yang sudah dinyatakan lengkap sejak Kamis lalu adalah mantan Direktur II Eksus Polri Brigjen Pol (Purn) Wenny Warow, mantan Kapolda Bali Irjen Pol (Purn) Budi Setiawan, Bankir Hertanto Cahyoputro, Pengacara M Farhat Abbas dan Akademisi Stefanus Widji S.

(mad/anw)

DPR Bisa Terima Darmin Nasution Jadi Gubernur BI

Elvan Dany Sutrisno - detikFinance

Jakarta - Presiden SBY akan segera menyerahkan nama calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada DPR. Nama Darmin Nasution mencuat sebagai calon tunggal, dan DPR menyatakan siap menerima Darmin.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyampaikan, saat ini dirinya belum mendapatkan nama calon Gubernur BI dari Presiden. Namun Priyo menyampaikan nama yang mungkin diterima oleh DPR adalah Darmin Nasution.

"Kalau tokohnya yang diajukan seperti Darmin saya kira akan mendapat apresiasi sebagian besar anggota DPR," kata Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2010).

Priyo mengatakan, jika Presiden segera menyerahkan nama calon Gubernur BI kepada DPR, pelantikan Gubernur BI dapat digelar sebelum reses, tanggal 18 Juni mendatang. Hal ini dinilai penting agar Gubernur BI baru bisa segera melaksanakan tugas.

"Masih bisa dilantik dalam waktu dekat kalau suratnya sudah kita terima dalam dua minggu ini," terang Priyo. (van/dnl)

Jumat, 28 Mei 2010

Gayus Lumbuun Pesimis Farhat & Kaligis Lolos Jadi Pimpinan KPK

Elvan Dany Sutrisno - detikNewsJakarta -

Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun pesimis Farhat Abbas dan OC Kaligis bakal lolos jadi pimpinan KPK. Alasannya, faktor yang menghambat keduanya hampir sama. Farhat terlalu muda, sedang Kaligis terlalu tua.

"Advokat yang sudah mendaftar memang banyak. Antara lain Pak Farhat Abbas, itu masih terlalu muda. Mungkin enggak lolos," kata Gayus saat dihubungi detikcom, Kamis (27/5/2010).

Politisi PDI Perjuangan ini pun mengajukan alasan yang sama untuk Kaligis. "Kalau Pak OC, saya kira sudah sangat senior. Karena untuk posisi tersebut maksimal usianya 65 tahun, tidak boleh melebihi umur," terangnya.

Untuk Kaligis diakui Gayus memang mempunyai pengalaman luas di dunia hukum. Tapi ya itu tadi, faktor umur jadi kendala.

"Hanya soal usia dipertimbangan. Kalau hanya satu tahun saja kerja kan percuma. Menurut UU Minimal 40 maksimal 65 tahun. Setahu saya beliau kan sudah sangat senior," tutupnya.
(ndr/fay)