SEJARAH DAN PERKEMBANGAN MUSIK KERONCONG, MUSIK RAKYAT ASLI INDONESIA

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN MUSIK KERONCONG, MUSIK RAKYAT ASLI INDONESIA

Masa pendudukan Portugis ke pulau Jawa bermula pada abad ke 12, di Pelabuhan Marunda – Sunda Kelapa. Mereka juga membawa cikal-bakal musik ...

Rabu, 15 April 2015

PGN HARUS JELASKAN KE PUBLIK ADANYA DUGAAN KERUGIAN NEGARA PADA PROYEK FSRU LAMPUNG


Proyek pembangunan FSRU Lampung yang telah menghabiskan investasi berkisar USD 300 JUTA yang dilakukan oleh PGN terindikasi merugikan keuangan negara karena proyek tersebut sekarang tidak beroperasi karena ketidak jelasan rencana bisnis dari proyek tersebut. Bahwa rencana awal proyek ini untuk memenuhi kebutuhan gas di lampung dan jawa barat, ternyata saat ini tidak sesuai dengan rencana usaha bahkan berhenti operasi. Ini bentuk kegagalan direksi PGN yang mengabaikan unsur kehati2an dalam berinvestasi. Ketidak hati2an ini diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara jutaan dolar. Untuk sekedar bayar sewa kapal saja perhari, PGN harus keluarkan biaya sekitar USD 300.000 artinya setiap bulan sekitar USD 9 JUTA namun keberadaan proyek tersebut tidak menghasilkan apa2 kepada negara. Ini bentuk kelalaian direksi yang mengakibatkan kerugian negara dan ini masuk kategori Korupsi.

Direksi PGN harus menjelaskan ke publik tentang masalah ini, PGN jangan menutup nutupi kesalahan direksi atau menutupi perbuatan korupsi yang terjadi. Jika PGN merasa tidak ada masalah dalam proyek ini, sebaiknya direksi PGN segera membuka dan mengklarifikasi ke publik tentang dugaan kerugian negara yang nilainya sgt besar. Belum lagi kerugian negara pada pembelian saham Swift Energy olh Saka Energi anak petusahaan PGN pada Fasken Gas yg diduga mark up hingga 300 % dari nilai normalnya dan merugikan negara puluhan juta dolar.

CELGOR mendesak PGN untuk mengklarifikasi terbuka ke publik ttg masalah ini, sebab jika tidak, maka CELGOR akan melaporkan kasus ini ke KPK dalam waktu dekat.

Jakarta, 08 April 2015

BUDI MULYAWAN SH
DIREKTUR EKSEKUTIF CELGOR

Proyek pembangunan FSRU Lampung yang telah menghabiskan investasi berkisar USD 300 JUTA yang dilakukan oleh PGN terindikasi merugikan keuangan negara karena proyek tersebut sekarang tidak beroperasi karena ketidak jelasan rencana bisnis dari proyek tersebut. Bahwa rencana awal proyek ini untuk memenuhi kebutuhan gas di lampung dan jawa barat, ternyata saat ini tidak sesuai dengan rencana usaha bahkan berhenti operasi. Ini bentuk kegagalan direksi PGN yang mengabaikan unsur kehati2an dalam berinvestasi. Ketidak hati2an ini diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara jutaan dolar. Untuk sekedar bayar sewa kapal saja perhari, PGN harus keluarkan biaya sekitar USD 300.000 artinya setiap bulan sekitar USD 9 JUTA namun keberadaan proyek tersebut tidak menghasilkan apa2 kepada negara. Ini bentuk kelalaian direksi yang mengakibatkan kerugian negara dan ini masuk kategori Korupsi.

Direksi PGN harus menjelaskan ke publik tentang masalah ini, PGN jangan menutup nutupi kesalahan direksi atau menutupi perbuatan korupsi yang terjadi. Jika PGN merasa tidak ada masalah dalam proyek ini, sebaiknya direksi PGN segera membuka dan mengklarifikasi ke publik tentang dugaan kerugian negara yang nilainya sgt besar. Belum lagi kerugian negara pada pembelian saham Swift Energy olh Saka Energi anak petusahaan PGN pada Fasken Gas yg diduga mark up hingga 300 % dari nilai normalnya dan merugikan negara puluhan juta dolar.

CELGOR mendesak PGN untuk mengklarifikasi terbuka ke publik ttg masalah ini, sebab jika tidak, maka CELGOR akan melaporkan kasus ini ke KPK dalam waktu dekat.

Jakarta, 08 April 2015

BUDI MULYAWAN SH
DIREKTUR EKSEKUTIF CELGORAdanya Dugaan Kerugian Negara Pada PROYEK FSRU LAMPUNG CELGOR Akan Laporkan Direksi PGN ke KPK